MENTAWAI – Ketua DPD BPI KNPA Kepulauan Mentawai, Delau, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kepulauan tersebut.
Delau, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Mentawai, menilai upaya Polres Mentawai membasmi narkoba hingga ke akar-akarnya adalah tindakan berani yang patut diapresiasi. “Kami sangat bangga dan mendukung penuh keberanian Kapolres. Narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda kita,” ujarnya, Sabtu (18/5).
Menurut Delau, peredaran narkoba di Mentawai telah merusak psikis anak muda dan mengancam masa depan mereka. “Ketergantungan narkoba bisa menyebabkan kematian dan gangguan mental. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Sebelumnya, AKBP Rory Ratno mengungkapkan keberhasilan jajarannya mengamankan seorang DPO berinisial A.R.P.B. yang terkait kasus narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
“Penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan warga negara asing asal Brasil berinisial K.C., dengan barang bukti ganja seberat 41,67 gram,” kata AKBP Rory.
Ia menambahkan, tindakan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Polri, khususnya poin keenam tentang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas narkotika.
AKBP Rory juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba. “Kami akan terus bekerja keras menjaga keamanan wilayah hukum Polres Mentawai. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan,” ujarnya. (Plr)